Bareskrim Polri Asistensi Kasus Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Meski demikian, penanganan utama tetap berada di bawah kewenangan Polda dan Polres masing-masing wilayah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan fokus pendalaman penyelidikan dilakukan pada aspek pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir. Hasil asistensi tersebut nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi bagi pemerintah, khususnya penyelenggara program MBG.
“Pendalaman tidak hanya pada penyebab dugaan keracunan, tetapi juga bagaimana sistem keamanan pangan ini bisa diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Brigjen Helfi.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Kehadiran tim tersebut diharapkan dapat memberikan second opinion yang kredibel, sehingga publik mendapat penjelasan yang jelas dan tidak mudah terpengaruh isu menyesatkan.
Post a Comment for "Bareskrim Polri Asistensi Kasus Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis"