Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi untuk Perkuat Keamanan Digital Nasional
Polkam, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko Dono Indarto mendorong percepatan pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi (Badan PDP) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan nasional di ruang digital.
Dalam rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti berakhirnya masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Eko Dono Indarto menegaskan Badan PDP harus independen dan bebas dari kepentingan sektoral agar pengawasan terhadap pengendalian data, termasuk di instansi pemerintah, dapat berjalan objektif dan dipercaya masyarakat.
“Independensi Badan PDP adalah kunci membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pelindungan data nasional,” ujar Eko Dono Indarto, Selasa (9/10/2025).
Kemenko Polkam bersama Kementerian Kemkomdigi dan BSSN merekomendasikan agar Badan PDP berada langsung di bawah Presiden, bukan kementerian teknis, guna menjamin akuntabilitas dan objektivitas. Kementerian PANRB memastikan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan PDP telah disetujui, dengan bentuk Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dapat disesuaikan sesuai hasil rakor.
Rapat juga membahas mekanisme pelaporan, pengalihan SDM, dan aset dari Kemkomdigi ke Badan PDP. Kemenko Polkam menekankan pentingnya transisi yang terukur, agar fungsi pengawasan publik tetap berjalan tanpa mengganggu layanan digital pemerintah.
Seluruh peserta rakor sepakat mempercepat pembentukan Badan PDP dengan prinsip kehati-hatian dan independensi. Kemenko Polkam akan terus mengawal proses hingga terbitnya Peraturan Presiden, sebagai wujud komitmen negara melindungi hak warga atas data pribadi dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
"Pembentukan Badan PDP adalah tonggak penting bagi keamanan data dan kedaulatan digital nasional,” tegas Eko Dono Indarto.
Post a Comment for "Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi untuk Perkuat Keamanan Digital Nasional"