Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perang Narkoba di Jakarta, 2.318 Tersangka Dibekuk, 1,14 Ton Barang Haram Dimusnahkan

Perang Narkoba di Jakarta, 2.318 Tersangka Dibekuk, 1,14 Ton Barang Haram Dimusnahkan

Jakarta – Polda Metro Jaya mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam periode Juli hingga September 2025, sebanyak 1.719 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 2.318 tersangka ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, pemusnahan barang bukti digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1,14 ton narkoba dengan estimasi nilai mencapai Rp 1,13 triliun.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyebut langkah ini sebagai upaya nyata menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.
 
“Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli–September, dengan total 1,14 ton,” ujarnya.

Polri memperkirakan pemusnahan barang bukti ini telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba. Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pemberantasan jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda.
Mau saya buatkan juga judul alternatif yang lebih “menggigit” khas portal berita kriminal?

Post a Comment for "Perang Narkoba di Jakarta, 2.318 Tersangka Dibekuk, 1,14 Ton Barang Haram Dimusnahkan"