Polri Berhasil Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Tidak Aktif
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobol rekening dormant (tidak aktif) di salah satu bank BUMN dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sindikat ini beraksi sejak Juni 2025.
Mereka membuat kesepakatan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jawa Barat untuk merencanakan pengalihan dana dari rekening dormant. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan otak penculikan dan rencana pembunuhan Kepala Cabang salah satu bank BUMN, berinisial IP (37).
“Jaringan sindikat mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Jawa Barat. Mereka memaksa kepala cabang untuk menyerahkan user ID dan akses Core Banking System (CBS).
Jika tidak, ia dan keluarganya diancam keselamatannya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Post a Comment for "Polri Berhasil Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Tidak Aktif"