Bekasi — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di berbagai instansi pemerintah dan sektor strategis. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya nasional memperkuat ketahanan digital menghadapi meningkatnya ancaman siber terhadap sistem pemerintahan dan layanan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polhukam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan dan Penguatan TTIS yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025).
Menurut Budi, isu keamanan siber kini telah menjadi tantangan lintas sektor yang tidak bisa diatasi secara terpisah.
“Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor nonpemerintah untuk membangun sistem pertahanan siber nasional yang tangguh, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika ancaman global,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan TTIS tidak hanya sebatas pembentukan struktur administratif, tetapi harus benar-benar berfungsi sebagai unit yang cepat dan efektif dalam menangani insiden siber di lapangan.
Dari sisi teknis, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2025, terdapat lebih dari 4 miliar anomali trafik siber yang terdeteksi—melonjak drastis dibanding sekitar 330 juta pada 2024. Serangan ransomware dan kebocoran data disebut sebagai dua ancaman utama yang perlu diwaspadai.
Forum tersebut juga dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkumham, Kementan, BKN, dan BPOM, yang membahas sejumlah kendala di lapangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan kesadaran keamanan digital di tingkat pimpinan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polhukam menekankan pentingnya pelatihan keamanan siber secara berkala, sinkronisasi kebijakan antarinstansi, serta penerapan prinsip security by design dalam setiap pengembangan sistem elektronik pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan memastikan setiap instansi memiliki mekanisme tanggap darurat digital yang efektif.