Padang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kini memiliki nakhoda baru. Muhibuddin, jaksa senior dengan pengalaman panjang di berbagai bidang hukum, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat. Sosok asal Aceh ini dikenal sebagai figur yang tegas, berintegritas, dan konsisten memperjuangkan keadilan dengan pendekatan humanis.
Latar Belakang dan Pendidikan
Lahir di Medan tahun 1968, Muhibuddin menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), tempat ia juga meraih gelar Magister Hukum. Sejak awal kariernya di Kejaksaan RI, ia dikenal sebagai jaksa yang disiplin dan memiliki kepedulian tinggi terhadap penguatan sistem hukum nasional.
Jejak Karier dan Pengalaman Internasional
Muhibuddin telah malang melintang di berbagai bidang penegakan hukum. Ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, posisi penting yang berhubungan langsung dengan upaya pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus korupsi.
Tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi, di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri RI. Dalam peran diplomatik tersebut, ia turut mendorong kerja sama hukum internasional, termasuk perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Setelah kembali ke Indonesia, Muhibuddin memegang berbagai jabatan strategis, antara lain Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh pada tahun 2024.
Komitmen dan Visi sebagai Kajati Sumbar
Kini memimpin Kejati Sumatera Barat, Muhibuddin menegaskan arah kebijakan yang berfokus pada tiga pilar utama:
Penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.
Pencegahan korupsi dan penguatan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Peningkatan profesionalisme serta integritas aparatur kejaksaan.
“Kejaksaan harus menjadi garda depan dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik. Tugas kita bukan hanya menghukum, tetapi memastikan keadilan berjalan seimbang dengan kemanusiaan,” ujar Muhibuddin dalam arahannya di Padang.
Langkah Nyata dan Capaian Awal di Sumatera Barat
Sejak menjabat, Muhibuddin langsung mendorong sejumlah langkah konkret, di antaranya:
Memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Menertibkan pengelolaan aset negara dan daerah, bekerja sama dengan BPKP dan BPN dalam rangka penyelamatan keuangan negara.
Mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dalam mencegah kebocoran anggaran dan mendeteksi potensi tindak pidana sejak dini.
Mendukung digitalisasi sistem hukum, termasuk penerapan sistem administrasi elektronik untuk transparansi layanan publik di lingkungan Kejati.
Selain itu, Muhibuddin juga menaruh perhatian pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan, dengan menekankan pentingnya etika, disiplin, dan empati dalam menjalankan tugas.
Harapan untuk Ranah Minang
Muhibuddin berkomitmen menjadikan Sumatera Barat sebagai contoh penegakan hukum yang berkeadilan, berwibawa, dan dekat dengan rakyat.
“Hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat kecil, bukan menakutkan. Kita ingin kejaksaan hadir sebagai pengayom dan penegak keadilan yang humanis,” tegasnya.
Dengan pengalaman yang luas dan integritas yang teruji, publik menaruh harapan besar pada Muhibuddin untuk membawa Kejati Sumbar menjadi lembaga yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.