Polkam, Medan - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan pemanfaatan data kependudukan dan informasi kewilayahan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah dan pembangunan di Provinsi Sumatera Utara. Upaya ini bertujuan memperkuat perencanaan yang berbasis data dan memastikan kebijakan pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Informasi Kewilayahan Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah dan Pembangunan Nasional di Provinsi Sumatera Utara”, yang diselenggarakan Rabu (12/11/2025).
"Tanpa adanya data yang kredibel, program pemerintah menjadi berisiko tidak tepat sasaran, menyebabkan ketidakefisienan anggaran, dan menghambat efektivitas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Heri.
Ia pun menjelaskan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di sektor kewilayahan dan kependudukan, data kependudukan yang valid dan terkini sangat krusial untuk mengidentifikasi kelompok sasaran program pembangunan secara akurat.
Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu fokus utama pembahasan mengingat jumlah penduduknya yang terbesar keempat di Indonesia, yaitu lebih sekitar 15.785.839 jiwa per Maret 2025.
Heri mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menuntut adanya sistem data kependudukan yang adaptif dan terintegrasi lintas sektor, di tengah dinamika urbanisasi dan masih adanya ketimpangan yang perlu dioptimalkan dari adanya fenomena bonus demografi. “Sehingga kebijakan yang lebih terarah dan berbasis data dengan didukung melalui penguatan koordinasi dan integrasi data lintas sektor diperlukan untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial secara efektif,” tambahnya.
Selanjutnya, Ia juga mengungkapkan bahwa per Maret 2025 masih terdapat sekitar 7,36 juta masyarakat miskin dan 1.274.688 jiwa yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Provinsi Sumatera Utara.
"Optimalisasi data kependudukan dan kewilayahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Deputi Poldagri berharap agar rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat integrasi data kependudukan dan kewilayahan sebagai fondasi pembangunan daerah yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara,” tutup Heri.
